Operasi Nila Jaya 2018, Polisi Tagkap 34 Pengedar Narkoba di Bekasi – Polisi tangkap 34 pengedar narkoba di Kabupaten Bekasi dalam Operasi Nila Jaya 2018. Penangkapan itu dikerjakan dalam kurun 15 hari, pada 12-26 September 2018.
” Penyidik (Polres Metro Bekasi) sudah lakukan penangkapan pada 25 (orang) yang disangka menjadi terduga pengedar narkoba. Dari (deretan) Polsek sukses membuka 9 masalah dengan 9 terduga, ” tutur Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak di Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/9/2018) .
Operasi Nila Jaya diselenggarakan di beberapa tempat yang riskan peredaran narkoba. Salah satunya Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Kampung Keinginan Baru Cikarang Utara, serta Kampung Cibatu.
” Ini dipastikan penyidik (menjadi) tempat yang riskan narkoba serta obat-obatan beresiko. Dari tempat itu ada yang ditangkap penyidik, termasuk juga ada obat excimer serta tramadol. Ada pula yang positif sesudah dikerjakan tes urine ditempat, ” tutur Arlon.
Tanda bukti yang ditangkap ialah 67, 18 gr sabu, 78, 79 gr ganja, serta 5 butir ekstasi.
Beberapa pengedar narkoba dikenai Masalah 112 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika. Ancaman hukumannya minimum 6 tahun penjara serta optimal hukuman mati.