Polda DIY Menetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Pos Polisi – Polda DIY memastikan 3 orang menjadi tersangka tindakan demo yang berbuntut pembakaran pos polisi di simpang tiga universitas UIN Yogya. Polisi juga mengamankan beberapa puluh tanda bukti seperti bom molotov serta mercon.
” Tanda bukti yang diamankan 55 botol molotov, 4 mercon, 4 plastik memuat solar bahan bakar molotov, batu, pentungan kayu serta besi, serta cat semprot, ” kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Rabu (2/5/2018) .
Dari hasil penyelidikan, polisi temukan anjuran tanda bukti itu berniat disiapkan peserta demo sejak mulai awal.
” Ada tempatnya mereka bikin molotov, siapa pembuatnya, siapa yang membawa ke TKP, siapa yang mendanai. Tapi ini masuk materi penyidikan tidak dapat saya berikan, masih tetap didalami, ” tuturnya.
Tanda bukti beda yang diamankan ialah belasan spanduk salah satunya bertuliskan ‘Tolak Bandara’, ‘Tolak NYIA’, ‘Stop NYIA’, ‘Nawacita ” membunuh ” Indonesia dari Pinggiran’, ‘Sultan = Nightmare’, ‘Tolak Gaji Murah’, sampai ‘Jogja Istimewa Tanpa ada SG/PAG’.